News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reuni 212

Tanggapan Panitia Reuni Soal Penolakan Yayasan Az Zikra Jadi Tempat Acara Reuni PA 212

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Isu-isu keumatan akan diangkat dan disuarakan di acara Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2018 mendatang di Lapangan Monas

Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam lindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku Umatnya.

Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan :

“Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.

Baca juga: Nasib Reuni 212, Yayasan Az Zikra Tolak Kegiatan di Tempatnya, Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan

Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Bogor, 1 Desember 2021

Atas nama Keluarga

1. Kètua Tim Satgas Kabupaten Bogor
2. Kapolres Kabupaten Bogor
3. Bupati Kabupaten Bogor
4. Kepala Camat Babakan Madang
5. Kapolsek Babakan Madang

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pun demikian.

"Belum (ada informasi). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," kata AKBP Harun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).

Terkait kegiatan yang melibatkan massa yang besar, kata Harun, Kabupaten Bogor masih belum memungkinkan.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengijinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," ungkap Harun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini