Sekitar satu pekan kemudian, tepatnya 4 Oktober 2021, komplotan maling itu kembali beraksi di kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan.
Korban pencurian merugi Rp 35 juta.
"Pada 16 Oktober 2021 di Pulo Kenangan Raya, Kebayoran Lama, mereka mencuri brankas berisi perhiasan dan berlian. Perhitungan sementar Rp 1 miliar lebih," ungkap Azis.
Saat beraksi, komplotan maling itu biasanya memilih rumah mewah sebagai targetnya.
Para pelaku pun menguras barang-barang berharga yang ada di rumah korban.
Baca juga: Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Aniaya Pencuri Ikan, Ini Cerita Mbah Minto
"Mereka pilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran, baik pemilik rumahnya dianghap lemah atau lengah, dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta yang bisa diambil," ungkap Azis.
Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akal Bulus Petugas PLN Gadungan Gasak Rp 1,3 M, Perkenalkan Diri hingga Minta Penghuni Keluar Rumah