News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Telusuri Kabar Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Jalan-jalan ke Mal Sebelum 10 Hari Karantina

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

11 Tahun Berumah Tangga dengan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Kaget Dapat Momen Langka dari Suami hingga Langsung Cium Pipinya

Dikutip dari Tribunnews.com, Mulan Jameela dan sang suami Ahmad Dhani disebut tak menjalani karantina kesehatan terkait Covid-19 setelah bepergian dari luar negeri.

Pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah soal kabar tersebut

"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Pengacara Bantah Kabar Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina Sepulang dari Turki

Menurutnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun usai pulang dari Turki.

"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Komentar Satgas Covid-19

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penegakan hukum dugaan pelanggaran karantina kesehatan oleh anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani kepada pihak berwenang.

Wiku berharap tindaklanjut atas kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Satgas Covid 19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang," ujar Wiku saat dikonfirmasi pada Kamis (16/12/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19)

"Satgas berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan-perundangan yang berlaku," tegasnya.

Menurut Wiku, saat ini Satgas fokus pada penyesuaian kebijakan serta perbaikan organisasi dan manajemen di pintu kedatangan internasional.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 memutuskan menambah masa karantina kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari.

Baca juga: Polisi Jelaskan Kemudahan Karantina Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Usai Pelesir dari Turki

Aturan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini