TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti ditangkap anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Beredar kabar penangkapan ini diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim yang membenarkan informasi tersebut.
Saat ini AKP Oki Bekti telah ditahan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Iya, betul yang bersangkutan (sudah) ditahan di Propam Polda Metro Jaya," kata Abdul Rachim saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Detik-detik Pria Terpapar Varian Omicron Dijemput, Dievakuasi Lewat Lift Barang dari Apartemen ke RS
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Jadi Muncikari, Sang Pacar Diboyong ke Apartemen, Dijual pada Pria Hidung Belang
Meski demikian, Rachim enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjadi penyebab ditangkapnya Kapolsek Sepatan tersebut.
"Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya," jelas Abdul.
"Sudah ya itu saja, kalau informasi lebih lanjutnya silahkan ditanyakan ke Polda Metro Jaya saja," terang Abdul.
Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?
Baca juga: Modus Ditawari Pekerjaan, Anak SD Dijual Sang Pacar dengan Tarif Ratusan Ribu di Apartemen
Sebelumnya, beredar informasi penangkapan terhadap AKP Oki Bekti dengan dugaan terjerat penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut informasi tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kasus tersebut.
"Iya nanti kita cek dulu, nanti akan kita jelaskan (selengkapnya)," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media saat meninjau langsung pengamanan prokes di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/12/2021) kemarin.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Diduga Terjerat Kasus Narkotika, Polrestro Tangerang Kota Membenarkan Penangkapan Kapolsek Sepatan,