News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Acara Puncak Berdzikir X di Masjid Attaawun Ricuh dan Tanpa Izin, Panitia Terancam Sanksi Denda

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara Puncak Berdzikir X pada Minggu (2/1/2022) malam di area parkir Masjid Atta'awun, kawasan Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor nyaris diwarnai kericuhan. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Akhirnya petugas mengizinkan masuk kemudian barisan tameng blokade aparat di pintu gerbang masuk sedikit dibuka dan terlihat beberapa orang masuk.

Baca juga: Nasib Maling Kotak Amal di Bogor, Pasrah Rambut Dipotong dan Diikat di Pohon Mangga

Saat itu ada barisan massa yang mengikutinya dari belakang yang turut mencoba ikut masuk namun blokade petugas langsung kembali ditutup demi mengatur keramaian di dalam area acara.

Sontak saling dorong pun tak terhindarkan antara petugas dan peserta yang gagal masuk tersebut.

"Woy.. woy.. woy..!," suara riuh mewarnai aksi saling dorong tersebut.

Saling dorong terjadi beberapa saat sampai akhirnya pihak panitia acara sendiri pun turun tangan berupaya menenangkan massa yang gagal merangsek masuk tersebut.

Situasi kemudian berangsur tenang setelah pihak panitia juga berupaya meredam situasi melalui pengeras suara.

Acara Puncak Berdzikir X pada Minggu (2/1/2022) malam di area parkir Masjid Atta'awun, kawasan Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor nyaris diwarnai kericuhan. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Diketahui, acara Puncak Berdzikir ini merupakan agenda rutin yang kali ini digelar sekaligus memperingati milad ke-1 Front Persaudaraan Islam (FPI).

Acara ini tetap digelar meski tak dapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Pihak pemerintah pun dikabarkan sempat melakukan mediasi terkait tetap digelarnya acara tersebut.

Aparat gabungan pun melakukan pengamanan di lokasi dengan memblokade akses massa di pintu gerbang masuk untuk mengurangi keramaian di lokasi acara.

Tak Dapat Izin

Acara 'Puncak Berdzikir X' di Masjid Atta'Awun Puncak Bogor tak dapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Sebelumnya pihak panitia 'Puncak Berdzikir' ini sempat mengirim permohonan perizinan soal acara tersebut.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin menyarankan kepada panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini