News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Street Race Polda Metro Jaya Resmi Dibuka, Simak Ketentuannya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya akhirnya resmi membuka pendaftaran Street Race yang digelar di Taman Impian Jaya Ancol pada 16 Januari 2022 mendatang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya resmi membuka pendaftaran Street Race yang digelar di Taman Impian Jaya Ancol pada 16 Januari 2022 mendatang.

Balapan yang digelar sebagai ajang untuk mewadahi pelaku balap liar, joki, dan modifikator custom itu menjadi ajang untuk menekan angka balap liar di Jakarta.

Bertajuk LATBER STREET RACE, Mengejar Prestasi Bukan Sensasi itu bakal diikuti banyak kelompok balap liar yang kerap melakukan kegiatannya di ibu kota.

"Sudah dibuka pendaftaran online di Loket.com. Persyaratannya salah satu satunya di bawah usia 17 tahun harus izin orang tua," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ajang street race itu juga terbagi dalam beberapa kategori. Terdapat 8 kelas antara lain, bebek 2 tak, bebek 4 tak, sport 2 tak, sport 4 tak, matik 4 tak, dan lainnya.

"Syarat motor sudah dibagi beberapa kelas sudah dikomunikasikan dengan beberapa komunitas. Macam-macam ada sport 2 tak, motor bebek dua tak, bebek empat tak, kelas Vespa," tutur Sambodo.

Baca juga: Daripada Kebut-kebutan di Jalan, Polda Metro Buka Pendaftaran Lomba Balap Liar di Pademangan

Berikut persyaratan yang wajib diikuti sebagaimana mengutip laman Loket.com

1. Tiket hanya berlaku untuk kedatangan 16 Januari 2022

2. Harap tunjukan e-voucher pada Pintu Gerbang Ancol untuk dapat mengakses kawasan Ancol

3. 1 Joki boleh mendaftar beberapa kelas yang berbeda dan tidak boleh mendaftar lebih dari 1 untuk kelas yang sama

4. Data diri yang di daftarkan adalah nama Joki yang akan mengikuti kegiatan LATBER STREET RACE

5. Mematuhi seluruh syarat dan ketentuan serta kebijakan kunjungan yang ditetapkan oleh Ancol, antara lain sebagai berikut :

6. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama) dan menunjukkan status vaksin, melakukan check in dan check out melalui aplikasi Pedulilindungi. Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan.

7. Selalu menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak (tidak berkerumun) selama berada di dalam kawasan Ancol.

8. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional serta ketentuan khusus lainnya yang berlaku di masing-masing unit rekreasi Ancol.

9. Lansia 70 tahun ke atas dan Ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang berlum ditentukan.

10. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung ke kawasan Ancol dan unit rekreasi dengan wajib didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal Dosis Pertama dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku termasuk 3M.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini