Doli mengatakan, UU IKN merupakan konsensus semua pihak yang menyatakan komitmen pelaksanaan pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Landasan hukum UU IKN menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.
Lebih lanjut Doli mengatakan, Pansus IKN meminta agar Jakarta juga diberi perhatian khusus oleh pemerintah. Menurutnya, mayoritas Pansus IKN mengusulkan agar tetap disebut daerah khusus, yang tentunya bukan Daerah Khusus Ibu Kota. Sebab, Jakarta mempunyai historis, infrastruktur memadai, dan fasilitas publik yang sudah cukup lengkap.
“Saya kira sayang kalau kita tidak perhatikan Jakarta ini mau dijadikan apa. Oleh karena itu nanti kan akan terjadi perubahan UU tentang Jakarta yang akan juga dibicarakan antara pemerintah dengan DPR,” ujar Doli.
Wagub DKI berharap Jakarta jadi pusat ekonomi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap wilayahnya tetap menjadi pusat perekonomian dan perdagangan setelah tak lagi jadi ibu kota negara.
Hal ini diungkapkan Ahmad Riza Patria menanggapi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
"Kami berharap Jakarta bisa jadi pusat perekonomian, perdagangan, dan pusat pendidikan. Itu penting bagi Jakarta dan juga Indonesia," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pisat, Selasa (18/1/2022).
Wagub asal Gerindrar yang akrab disapa Ariza itu mengatakna Pemprov DKI Jakarta kini tengah membahas masalah ini dengan para pakar dan pemerintah pusat.
Ariza menambahkan, Pemprov DKI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terkait nasib Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota negara.
"Kamu sedang godok, kami rumuskan bersama, pak gubernur sudah minta nanti akan melibatkan para para untuk merumuskan bersama," ujarnya.
"Kami juga akan melibatkan publik idealnya DKI Jakarta seperti apa," sambungnya menjelaskan.
Ariza meyakinkan, pembangunan infrastruktur Jakarta akan terus dilanjutkan meski status ibu kota negara sudah pindah ke tanah Kalimantan.
Dengan demikian, diharapkan Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman dan aman bagi warganya.
"Program yang ada tidak kami kurangi, karena memang beban Jakarta masih tetap besar dan proses pemindahan ini tak serta merta langsung begitu saja. Butuh waktu dan proses yang cukup lama," tuturnya.