"Prinsipnya pada saat sekolah ada kasus maka sekolah tersebut mengalihkan pembelajaran ke pembelajaran jarak jauh selama lima hari. Sehingga pada kesempatan lima hari itu bisa tracing memutus rantai penularan kemudian bisa desinfeksi dan sebagainya," jelasnya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Tak hanya itu, seluruh keluarga dari warga yang sekolah yang positif turut diminta untuk melakukan swab test oleh Dinkes DKI.
Hal ini dilakukan guna memitigasi guna meminimalkan kemungkinan adanya kasus tambahan akibat dari klaster keluarga yang meluas pada klaster sekolah.
"Pengaturan untuk PTM adalah kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid ada yang isolasi, atau si muridnya, sedang menjadi kontak erat dari penderita covid lain, maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline sampai selesai masa karantinanya," sambungnya.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dirawat Melonjak, Diskes DKI Telusuri Laporan Warga Mulai Kesulitan Cari RS
Setelah semua terlaksana, maka Dinkes DKI bakal mengevaluasi jalannya protokol kesehatan yang diterapkan di sekolah tersebut.
"Kemudian sekaligus menilai kembali apakah ada kekurangan dalam penerapan prokes misalnya. Sehingga setelah lima hari sekolah kembali ke tatap muka kemudian sudah lebih baik penerapan prokes dan sudah putus rantai penularan," pungkasnya.
Dinkes Sebut Faktor Ini yang Tentukan PTM di Jakarta Bisa Lanjut atau Setop
Dinas Kesehatan DKI Jakarta ungkap alasan di balik masih berjalannya pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen meski kasus Covid-19 kembali melonjak tinggi.
Pemprov DKI Jakarta terus mendapat desakan untuk menghentikan PTM dan kembali pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena makin tingginya angka kasus Covid-19 di Jakarta dalam sebulan terakhir.
Desakan itu di antaranya disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan kegiatan PTM 100 persen di sekolah di semua tingkatan dengan alasan berpijak pada Surat Keputusan Berswama (SKB) 4 Menteri.
Selain itu, ada faktor lain yang menjadi pertimbangan digelarnya PTM Terbatas.
Baca juga: Dipanggil Bareskrim, Edy Mulyadi Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia mengatakan tingkat risiko penularan menjadi salah satu faktor pertimbangan PTM 100 persen tetap bisa dilaksanakan di sekolah.
"Jadi, kami melihat sejauh mana ada risiko perluasan dari kasus Covid-19. Artinya, kalau kami lihat berdasarkan penelusuran dari sekolah, penularan pada kelompok kecil, cuma risiko satu kelas nih. Mungkin saja puskesmas memberikan rekomendasi untuk tidak perlu sampai menutup seluruh proses pembelajaran," kata Dwi, Kamis (27/1/2022).