Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menjelaskan tracing kontak erat juga dilakukan begitu ada siswa atau guru di suatu sekolah terpapar Covid-19.
Tracing itu menyasar ke warga sekolah hingga pihak keluarga siswa atau guru yang terpapar Covid-19.
"Prinsipnya, begitu saja melihat siapa yang positif, apakah dia murid-muridnya, apakah hanya aktivitas di kelasnya biasa saja dan juga misalnya ke tempat lain begitu atau ke kelas lain ada kegiatan lain, itu kan beda-beda ya melihatnya. Sehingga tindak lanjutnya keputusan epidemiolog dianalisis untuk pemutusan rantai penularannya juga beda," pungkasnya.
Kasus Covid-19 Tembus Tujuh Ribu Sehari, Ketua Satgas IDI Minta Pemerintah Setop PTM 100 Persen
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban meminta pemerintah segera menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, di daerah zona merah.
Sebab, kini kasus Covid-19 terus meningkat, di mana pada Rabu (26/1/2022) kemarin kasus tembus lebih dari tujuh ribu dalam sehari.
Ia menilai, sekolah tatap muka kini sudah tak aman lagi bagi anak-anak.
"Tembus 7.000 kasus per hari ini (26/1/2022)."
"Sementara positivity rate lampaui 10 persen."
"Ini indikator bahwa sekolah tatap muka tidak lagi aman," kata dia seperti dikutip dari akun twitter pribadinya, Kamis (27/1/2022).
Prof Zubairi menyebut, anak-anak masih memiliki pilihan untuk kembali belajar berbasis online.
Selain meminta menghentikan sementara PTM 100 persen, dokter spesialis penyakit dalam ini juga meminta pemerintah segera menaikkan level pembatasan sosial yang lebih tinggi.
"Ada pilihan pembelajaran jarak jauh. Mohon dipertimbangkan untuk menghentikan sementara PTM 100 persen dan menaikkan PPKM ke level lebih tinggi."
"Sebagai tambahan. Ada baiknya di daerah-daerah merah Covid-19 kembali ke sekolah virtual."
"Sedangkan yang positivity rate-nya rendah, masih dimungkinkan untuk tetap PTM."
"Ingat, keterisian rumah sakit telah naik lebih dari 30 persen saat ini," tutur Zubairi. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)