TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AD atas kasus pemerasan bermodus pura-pura menjadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (30/1/2022) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan kepada polisi, AD mengaku sengaja memeras untuk membeli obat-obatan.
Saat ini AD masih menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak karena untuk membeli obat-obatan di RSKO, karena yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan sedang melaksanakan terapi," kata Budi di Mapolrestro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).
Sebelumnya, AD sempat kecanduan putau dan heroin.
Saat ini AD harus menjalani terapi obat-obatan untuk terlepas dari jerat narkoba.
"Pernah pengguna aktif dan melakukan terapi membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Jerat Pria Pura-pura Pincang di Jakarta Timur Dengan Pasal Perbuatan Fitnah dan Pemerasan
Saat beraksi, tersangka memanfaatkan bekas luka yang dialaminya untuk pura-pura tertabrak.
Luka yang dialaminya itu didapatnya dari tabrakan kecelakaan tahun 2012.
"Memang yang bersangkutan kakinya ada luka, tetapi itu adalah luka lama. Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk dan kakinya ada bekas cacat diseset kulitnya sehingga agak pincang jalannya," tuturnya.
Sebelumnya seorang pria yang diduga berpura-pura pincang untuk melakukan pemerasan bermodus korban tabrak lari di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur sempat terseret sejauh 30 meter.
Budi mengatakan peristiwa yang pada Rabu (26/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB, pelaku itu sempat terlibat adu mulut dengan korban.
"Mereka sempat cekcok mulut depan Plaza PP. Dari pihak korban, mobil Avanza langsung jalan karena tidak terprovokasi," ungkap Budi, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Viral Aksi Seorang Mengaku Diserempet Mobil di Pasar Rebo, Awalnya Bisa Lari, Tapi Tiba-tiba Pincang