News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Abun di TPU Kober Ulujami, Baru Dibayar Rp500 Ribu

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Temuan mayat pemuda bersimbah darah di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyidikan kasus pembunuhan Vicky Firlana alias Abun yang tewas di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) kemarin.

Meski sudah mengamankan satu pelaku berinisial MYL, polisi masih terus mencari tahu motif pembunuhan terhadap Abun.

Polisi menangkap MYL sebagai eksekutor bayaran yang diperintahkan oleh seseorang.

"Motifnya masih kami dalami. Kita masih penyidikan terhadap MYL karena dia eksekutor. Sementara motifnya, dia tak bisa menyampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Sabtu (12/2/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, MYL mengaku dibayar untuk membunuh Abun.

Ia ditawarkan uang Rp1 juta dan baru mendapat bayaran Rp500 ribu dari si otak pembunuhan tersebut.

"Dari keterangan dia cuma dibayar dengan Rp500 ribu. Dia dijanjikan Rp1 juta cuma yang dibayar baru Rp500," tuturnya.

Baca juga: Sosok Penyewa Eksekutor yang Bunuh Koki di TPU Kober Ulujami Terungkap, Sempat Cekcok Dengan Korban

MYL menusuk korban dengan menggunakan gunting yang diberi orang yang menyuruhnya.

Polisi yakin ada 1 pelaku lain yang juga membantu pelaku, orang tersebut juga dijanjikan diberikan uang sebanyak Rp1 juta.

Sehingga selain otak pembunuhan, polisi juga memburu pelaku yang diduga turut membantu eksekutor telah ditetapkan sebagai DPO.

"Diduga memang mereka merencanakan pembunuhan itu. Pengakuannya ada satu orang yang membantu, jadi bukan dadakan. Itu kan mulai dipanggil, dibayar dikasih DP, sudah merencanakan," tutup Ridwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini