News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya

Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual di Kasus Pengeroyokan, Haris Pertama: Saya Tidak kenal

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menduga para pelaku yang menganiaya dirinya adalah orang suruhan.

"Itu masih penyidikannya, yang jelas dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya," ujar Ade.

Sebelumnya, Haris merasa heran dan meyakini bahwa maish ada sosok atau dalang pengeroyokan ini.

Ia berkeyakinan jika yang memerintahkan para ekskutor yang berprofesi sebagai debt collector untuk mengeroyoknya belum tertangkap.

Haris menyebut jika tersangka SS yang disebut polisi memberi instruksi kepada empat debt collector tersebut bukanlah aktor utama kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

Masih ada aktor yang menjadi aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

"Orang-orang tersebut memang debt collector, mungkin ya. Tapi bisa saja debt collector ini dibayar untuk memukuli saya. Jadi SS tersebut bukan dalang, bukan otaknya, saya duga masih ada aktor lain di balik kasus ini," tutur Haris.

Baca juga: Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual Sebagai Saksi

"Dia juga dikatakan tidak mengenal saya, dia tidak kenal Haris Pertama. Lalu bagaimana saya bisa berutang kalau dia tidak mengenal saya?" sambungnya.

Dalam proses penyidikan sementara, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka yakni NS alias Bram, JT alias Johar, dan SS pada Selasa (22/2/2022) lalu.

Dari jumlah itu, dua orang berinisial NS dan JT berperan melakukan eksekusi terhadap Haris.

Sementara itu, tersangka SS merupakan orang yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban dan berada di lokasi.

Adapun tersangka lain bernama Irfan telah menyerahkan diri pada Kamis (24/2/2022).

Irfan diketahui turut serta mengeroyok Haris Pertama bersama MS dan JT atas perintah SS.

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022) (Fandi Permana)

Penyidikan sementara para eksekutor dijanjikan uang Rp 1juta untuk mengeroyok Haris yang diperintahkan oleh SS.

Terbaru, tersangka atas nama Harvi juga telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Harvi menyerahkankan diri pada Minggu (27/2/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini