"Satu tersangka atas nama Harvi menyerahkan diri semalam. Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk dilakukan penyidikan," kata Zulpan saat dihubungi Senin (28/2/2022).
7 jam lebih Azis Samual diperiksa
Pemeriksaan terhadap Azis Samual dilakukan sejak tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.42 WIB.
Kehadiran Azis tak terpantau awak media dan hanya diketahui dari daftar buku tamu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hingga pukul 16.30, Azis belum tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Seorang Pengeroyok Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi, Total Lima Pelaku Sudah Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Azis telah memenuhi panggilan kepolisian.
Menurut Zulpan, Azis masih menjalani pemeriksaan.
"Azis Samual hari ini datang ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Zulpan Selasa (3/2/2022).
Pelaku Dibayar Rp 1 juta
Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa para eksekutor itu menerima bayaran untuk mengeroyok Haris.
Para eksekutor dijanjikan uang Rp 1 juta oleh SS yang memberi perintah pengeroyokan.
"Ya benar dibayar Rp1 juta," kata Tubagus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (22/2/2022).
Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama berhasil ditangkap. (Tangkap layar Youtube Kompas TV)
Sementara saat disinggung soal apakah uang sudah diterima pelaku pengeroyokan, Tubagus belum menjelaskan lebih lanjut.
Sebab, para pelaku masih menjalani pemeriksaan.