Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.
“Barang bukti narkotika yang diamankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya,” ungkap Zulpan.
Kampung Boncos
Ada Hotel Bertarif Rp 10 Ribu
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022) kemarin.
Dalam penggerebekan yang kesekian kalinya ini, polisi berhasil menciduk sejumlah pengedar narkoba.
Bahkan, polisi juga menemukan lapak yang biasa disebut 'hotel 10 ribu' biasa digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba.
Baca juga: Beredar Video Berdurasi 1 Menit 28 Detik, Gangster Acungkan Celurit Kejar Warga di KBT Cakung
Dalam penggerebekan ini polisi menangkap lima orang yang merupakan pemakai beserta sejumlah barang bukti.
Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, hotel 10 ribu itu berbentuk sebuah gubuk.
Gubuk ini biasa disewakan untuk para pemakai narkoba memakai barang haram itu.
"Hotel 10 ribu udah jadi ciri khas di sini. Jadi kalau mereka beli narkoba di Boncos, karena dia enggak punya uang untuk sewa koskosan, jadinya dia pakai di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada pelaku juga yang sewain," tutur Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Dini Hari, Kapolda Metro Sambangi Lokasi Tawuran Gangster yang Lukai Tiga Warga Depok
Dodi membeberkan, bahwa hotel seharga Rp10.000 itu ditawarkan oleh para bandar narkoba di Kampung Boncos.
Dia berjanji akan melakukan pendalaman untuk membongkar praktik sewa gubuk tempat konsumsi narkoba itu.
"Tapi kayaknya memang ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket (dengan pembelian narkoba) gitu," ujarnya.