TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Akhirnya terungkap sosok pria pengemudi mobil mewah Mercedes-Benz yang menghalangi laju mobil ambulans di Tangerang pada 12 Maret 2022 lalu.
Nomor polisi dari mobil mewah tersebut adalah B-2873-PBK.
Mobil ambulans yang membawa ibu hamil itu hendak berangkat dari Puskesmas Cisoka di Kabupaten Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang di hari kejadian.
Pengemudi itu bernama Dwiyanto.
1. Minta KTP
Dwiyanto mengaku sempat meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik Hildan, seorang sopir ambulans.
Dwiyanto dan Hildan terlibat perselisihan di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.
Saat itu, ambulans tersebut sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, dihalangi oleh Dwiyanto.
Ambulans yang dikendarai Hildan sempat menyerempet Mercy karena berpindah jalur.
Cekcok terjadi ketika ambulans tiba di RSUD dan Dwiyanto mengaku meminta KTP milik Hildan.
2. Spion Mobil Rusak
Dwiyanto mengklaim spion mobilnya rusak setelah menyerempet ambulans.
Dia memutuskan untuk membenahi sendiri spion itu dan tidak melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.
"Namun, karena saya berpikir itu spion saja, ya sudah saya tidak lanjutkan apa pun. Saya tidak lapor polisi dan seterusnya. Ya sudah saya perbaiki sendiri," papar Dwiyanto.