Sebagai informasi, Dwiyanto tidak memenuhi pemanggilan kepolisian yang seharusnya berlangsung pada Senin (21/3/2022).
Dia berhalangan hadir karena urusan pribadi.
Sementara itu, Polresta Tangerang telah mengambil keterangan dari Hildan pada Senin kemarin.
Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari puskesmas tersebut.
Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang. Adapun pemanggilan terhadap Dwiyanto dan Hildan merupakan inisiatif Polresta Tangerang.
Kedua pria yang bersitegang itu tidak ada yang melapor ke kepolisian atas peristiwa yang terjadi di Tol Tangerang-Merak.
5. Kabarnya seorang jaksa
Sementara itu, kabar berkait pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi mobil ambulans di Tol Tangerang-Merak mengaku sebagai seorang jaksa viral di media sosial.
Menanggapi kabar soal pengemudi Mercy yang mengaku jaksa, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa pengemudi mobil sedan itu bukanlah seorang jaksa.
"Pengemudi mobil Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, berdasar pemeriksaan, pengemudi Mercy mengaku bahwa dirinya adalah seorang ahli hukum kepada sopir ambulans.
Pengakuan itu diucapkan pengemudi Mercy di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, lokasi ibu hamil yang dibawa ambulans itu bersalin.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com