Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.
Kepada wartawan, Kuasa Hukum MMS yang juga seorang aktris, Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.
Baca juga: Mudik Jalur Arteri Kalimalang: Volume Kendaraan Pemudik Motor Naik, Polisi Antisipasi Kemacetan
Baca juga: Tangani Kasus Oknum Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati, Barbie Kumalasari Bakal Hadapi Kajari Depok
Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya diatas lima tahun. Dimana Ketika seseorang diancam untuk hukuman diatas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.
"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Barbie Kumalasari Sebut Ada Sisi Positif dari Guru Ngaji Cabuli 10 Murid di Depok, Ini Katanya
Pengacara sekaligus artis Barbie Kumalasari menyebut masih ada sisi positif yang dilakukan kliennya, MMS (69), yang kini didakwa melakukan pencabulan terhadap 10 murid santrinya.
Diketahui, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang nekat mencabuli 10 muridnya beberapa waktu lalu.
Selasa (26/4/2022) siang ini, kasus pencabulan sang guru ngaji tersebut disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.