TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut panjang aksi petugas PPSU Ray Prama Abdullah (28) yang mengaku dibegal hingga uang Tunjangan Hari Raya (THR) raib.
Ray masih beruntung karena Polisi memutuskan tidak menetapkannya sebagai tersangka usai bikin laporan palsu menjadi korban perampokan gangster.
Padahal Ray telah menyebar hoaks, mengaku dibegal.
Baca juga: 7 Fakta Polisi Ciduk Pedagang di Tangerang yang Tertangkap Tangan Rendam Daging Ayam ke Formalin
Dia nekat mengarang cerita karena takut dimarahi sang istri jika uang THR habis untuk main judi online.
Ketika berada di kantor polisi, ada momen polisi meminta Ray untuk meminta maaf pada sang istri.
Meski dramanya terbongkar dan lolos status tersangka, nasib Ray diujung tanduk.
Akankah dia dipecat setelah berulah bikin hoaks dibegal gangster ?
Lolos dari Status Tersangka, Anggota PPSU yang Bikin Hoaks Dirampok Bakal Dipecat?
Polisi memutuskan tidak menetapkan petugas PPSU Ray Prama Abdullah (28) sebagai tersangka usai bikin laporan palsu menjadi korban perampokan gangster.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan penegakkan hukum bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan kasus ini.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Mangga Dua Selatan tersebut sebenarnya melanggar Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Namun, pihaknya masih berbaik hati dengan Ray. Sebab, Ray dianggap sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih bayi.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra akan segera memanggil Ray dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Hasil BAP itu yang nantinya diputuskan apakah Ray masih diizinkan kerja atau dipecat.
"Kita kan mengacunya ke Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 125. Tetap kita periksa nanti, hasilnya seperti apa? Kita berkoordinasi dengan yang lain juga. Masih dalam proses," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com pada Minggu (1/5/2022).
Pihaknya berencana akan memanggil Ray dan membuatkan bap setelah kantor kelurahan selesai cuti pada tanggal 9 Mei mendatang.
"Kelurahannya masih cuti nih. Nanti diperiksanya sama atasannya langsung, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang)," pungkasnya.
Drama Petugas PPSU yang Mengaku Dirampok Begal, sang Istri Cuek Saat Tangannya Dicium: Maaf Bun
Drama petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) berkahir dengan kepiluan.
Kedok kebohongan sang petugas PPSU itu terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan hingga ditemukan adanya kejanggalan.
Bahkan, baru-baru ini Ray dipertemukan dengan istrinya untuk meminta maaf secara langsung.
Namun, rekasi sang istri cukup menuai sorotan.
Seperti diketahui, Ray hanya mengarang cerita jika dirinya dirampok begal hingga uang THR (tunjangan hari raya) miliknya ludes dibawa kabur begal.
Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.
"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," kata Ray setelah kedok kebohongannya terbongkar.
Padahal, uang tersebut habis digunakan olehnya untuk bermain judi online.
Baca juga: Drama Begal THR Rp 4,4 Juta Petugas PPSU Ternyata Palsu, Ray Takut Dimarahi Istri Karena Main Judi
Baca juga: Polisi Temukan Transaksi Situs Judi Online, Terungkap Begal THR Petugas PPSU di Sawah Besar Palsu
Polisi pun sempat melakukan penahanan kepada Ray lantaran membuat laporan palsu.
Usai ditahan Polsek Sawah Besar, ia dipersilakan Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom meminta maaf kepada istrinya.
Ray Prama Abdullah (28) menyesal telah membuat banyak orang kena prank atas cerita yang dikarangnya.
Sebelum meminta maaf, Ray mengatakan ia kepepet mengarang cerita jadi korban begal lantaran takut kena omel istri.
"Kebetulan saya sudah kalah judi, saya takut sama istri. Baru dua bulan main judi slot," katanya saat konferensi pers di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (29/4/2022).
Ray dan istrinya dipertemukan di hadapan para wartawan.
"Bun.. saya minta maaf ya bun..," kata Ray memelas kepada istrinya.
Sang istri nampak cuek saat suaminya meminta maaf.
Tangan istrinya pun tak diangkat ketika Ray mau menciumnya.
Ray akhirnya mengangkat sendiri tangan istrinya lalu menciumnya.
Ray Takut Kena Omel Istri
Diketahui sebelumnya, Ray Prama Abdullah, seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku dibegal dan duit THR-nya raib dirampas.
Namun, ia akhirnya mengaku bahwa kejadian itu hanya karangannya saja.
Pria 28 tahun itu tidak dibegal, tunjangan hari raya atau THR-nya tidak dibawa kabur dan dia tidak babak belur dipukuli.
Dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Ray bersama pamannya, Fauzi mengklarifikasi bahwa laporan itu tidak benar.
"Kejadian seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil senilai Rp 200 ribu di ATM dan sisa uang THR tersebut saya pakai untuk judi online," katanya dalam video itu yang diterima TribunJakarta.com dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom pada Kamis (28/4/2022).
Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.
"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," lanjutnya.
Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri
Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.
Usai kalah main judi, Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) ini membual cerita bohong kepada istrinya karena takut kena omel.
Kepada istrinya, ia bilang jadi korban begal dan uang THR senilai Rp 4,4 juta raib dirampas ketika sedang menyapu jalan sewaktu subuh.
Namun, saat penyidik memeriksanya, Ray tak bisa berkutik.
Ia akhirnya mengaku bahwa kronologi pembegalan hanya bualannya saja.
Uang THR sebesar Rp 4,2 juta dihabiskan untuk main judi slot sedangkan sisanya diberikan kepada istrinya.
"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp 4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).
Terkuaknya kebohongan Ray ketika ia membuat laporan polisi dengan Nomor: 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB, tanggal 27 April 2022. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/TribunnewsBogor.com)