Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Itu dalam rangka merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day yang sempat tertunda, pada 1 Mei 2022 lalu.
Dalam aksinya, seorang orator yang menaiki mobil komando mengatakan berbagai kebijakan pemerintah dinilai memberatkan kaum buruh.
Dia menegaskan para pekerja akan memperjuangkan haknya.
“Sekarang kita sudah dijajah. Kita semua anak bangsa jangan mau dijajah pemerintah,” ucap orator yang akrab disapa Kuncir dari mobil komado, Kamis (12/5/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Dia juga membawa pesan penolakan atas berbagai aturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah.
Menurut dia, aturan perundangan seperti UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 tidak membuat buruh sejahtera.
Pria yang mengenakan pakaian warna biru ini juga meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU no 13 tahun 2003.
Baca juga: Sambangi Massa Demo Buruh, Presiden KSPSI: Kita Menolak Keras Upah Murah!
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, hingga sekira pukul 13.35 WIB, para buruh masih melalukan aksi penyampaian pendapat di area Patung Kuda.
Mobil komando terus memutarkan berbagai lagu dan mars dengan tempo semangat.
Para orator pun silih berganti memberikan orasi kepada massa aksi. Para buruh umunya mengenakan seragam SPSI berwarna biru dan merah.
Adapun Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea tiba di lokasi aksi sekira pukul 13.15 WIB.
Kedatangannya turut disambut massa aksi dengan sorak-sorai.
Para buruh memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 11.15 WIB dan dilanuutkan dengan menyanyikan lagu mars KSPSI.
Para buruh menyanyikan mars sambil mengangkat dan mengepalkan tangan kiri.
Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi damai untuk memperingati atau May Day atau Hari Buruh Internasional di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, ada beberapa tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut.
Berikut empat tuntutan buruh yang dibawakan dalam aksi.
1. Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.
2. Menolak revisi UU no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020.
3. Menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU no 13 tahun 2003.
4. Menolak revisi UU jo 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh.