TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC AAI Jaksel) Menggelar Rapat Pengurus Cabang Terkait Dualisme Kepemimpinan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di tingkat pusat.
Rapat yang dihadiri Para Pengurus AAI Jakarta Selatan Periode 2019-2024 itu membahas permasalahan organisasi yang dihadapi oleh AAI dengan adanya penundaaan munas dan adanya dualisme kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat AAI.
"Hasil dari Rapat Pengurus DPC AAI Jaksel menegaskan kembali posisi dan pandangan DPC AAI Jaksel untuk secara organisasi untuk dapat dicapainya Rekonsiliasi Nasional untuk satunya AAI," kata Ketua DPC AAI Jakarta Selatan, Alfin Sulaiman di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Alfin menegaskan, bahwa DPC AAI Jakarta Selatan secara kelembagaan bersikap netral, adapun anggota yang memilih ke salah satu kepengurusan DPP adalah pilihan individu masing-masing.
"Gaung rekonsiliasi nasional telah disampaikan sebelumnya kepada seluruh anggota AAI Jakarta Selatan maupun AAI secara umum pada tanggal 14 Februari 2022 lalu melalui surat yang dikirimkan kepada para anggota AAI Jakarta Selatan, secara kelembagaan bersikap netral, dan kami berupaya agar AAI ditingkat pusat dapat bersatu kembali," ujar Alfin.
Disisi lain, Rendy Kailimang selaku sekretaris DPC AAI Jaksel menambahkan, bahwa meskipun terjadi dualisme kepengurusan DPP AAI, namun para anggota AAI Jak-Sel harus tetap solid dan guyub di bawah rumah bersama AAI Jak-Sel.
"Dan program-program kerja kami akan terus dilaksanakan sampai dengan masa kepengurusan DPC AAI Jakarta Selatan berakhir," kata Rendy.
Wakil Ketua DPC AAI Jaksel Yusuf Syamsuddin juga menyampaikan, rekonsiliasi idealnya terwujud sebelum dilaksanakan nya kembali Munas AAI VI yang sempat tertunda.
"Namun jika tidak, proses rekonsiliasi harus terus dilakukan dari kedua belah pihak bahkan jika Munas AAI VI telah memilih pemimpin baru," ujar Yusuf.