Pasca kejadian, area itu pun dipasangi garis kuning polisi.
Di atas tebing longsor tersebut terdapat bangunan dua lantai disertai area sekitarnya yang tertata rapi.
Camat Cijeruk Bangun Septasiswa mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah berdiri 5 tahun sekaligus menjadi lokasi persemaian tak jauh dari lokasi bangunan.
Penyebab kejadian longsor ini pun diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Kami perlu dalami lagi apakah penyebabnya dari robohnya TPT ini. Apakah ada unsur yang lainnya nanti kita koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Bangun Septasiswa kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Pemilik bangunan vila tersebut, kata camat, saat kejadian tengah berada di rumahnya di wilayah Jakarta.
"Bukan warga sini, warga Jakarta," kata Bangun Septasiswa.
Di lokasi longsor tersebut, kata Camat, sebelumnya juga pernah terjadi kejadian serupa.
Namun saat itu longsor yang terjadi tidak begitu parah.
"Pernah terjadi, tapi sudah lama. Mereka (pemilik vila) perbaiki, mungkin longsor lagi," kata Camat.
Pemilik vila ini, kata dia, saat dihubungi juga mengaku berencana akan memberikan santunan kepada korban.
Baca juga: 2 Penggali Pasir di Bandung Barat Ditemukan Tak Bernyawa Usai Tertimbun Longsor
Diketahui, longsor ini terjadi di Kampung Pasir Pogor, RT 01/04, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 17.30 WIB saat hujan mengguyur.
Dalam kejadian ini, sebanyak 2 rumah warga porak poranda setelah diterjang longsor berupa material turap batu dan beton dari Tembok Penahan Tebingan (TPT) setinggi 8 meter dan lebar 4 meter.
"Total yang meninggal dalam kejadian ini 4 orang," kata Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Muhammad Adam.
Keempat korban dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna penyelidikan pihak kepolisian. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)