Dalam penyelidikannya, polisi menemukan alat isap narkoba alias bong dan tiga plastik klip yang diduga bekas narkoba.
Namun, saat ini, polisi masih menguji plastik klip tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor).
Tak lama polisi menangkap orang terakhir yang berada di kamar korban berinisial LL.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut jika orang itu merupakan seorang transpuan.
"Karena yang diamankan itu kan dia sementara orang yang terakhir meninggalkan TKP," kata Ridwan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
"Iya seperti itu (seorang transpuan)," sambung Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan juga belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"(L keluar Apartemen) tanggal 27. Tapi itu proses. Dimulai itu memang tanggal 27 itu dia meninggalkan kamar tanggal 27 itu. Tapi masih pengembangan," jelasnya.
Saat ini, L telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad I.