News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Jalan di Ibukota

22 Nama Jalan Diganti dengan Nama Tokoh Betawi, Anies Baswedan Disebut Kurang Kerjaan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelang Jalan H Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). kebijakan Anies Baswedan mengganti nama jalan itu menuai pro dan kontra terlebih bakal ada perubahan data di KTP dan KK warga.

Sebab pergantian nama jalan berdampak pada data administrasi warga di lokasi. Mereka harus mengubah alamat tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain sebagainya.

"Penggantian nama jalan membawa dampak administrasi yang komplek, tidak sesederhana sebagaimana yang disampaikan oleh gubernur. Ini terkesan kerja gak profesional, tanpa melalui kajian dan mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat yang terkena dampak dari perubahan nama jalan tersebut. Gubernur kurang kerjaan," pungkasnya.

Warga Kramat Jati Keberatan

Sejumlah warga Kramat Jati, Jakarta Timur keberatan dengan penggantian nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Di Kelurahan Batu Ampar, warga keberatan dengan digantinya nama Jalan Budaya menjadi Jalan Haji Entong Gendut yang merupakan sosok pejuang Betawi.

Camat Kramat Jati Rudy Syahrul mengatakan dari hasil pertemuan dilakukan warganya keberatan karena penggantian nama jalan berdampak pada data kependudukan.

"Penjelasan Lurah (Batu Ampar) mereka berkeberatan masalah administrasi kependudukan dan sudah dijelaskan oleh pak Lurah," kata Rudy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (23/6/2022).

Data kependudukan ini meliputi KTP, kartu keluarga (KK), dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, hingga data kepemilikan kendaraan bermotor yang harus diganti dengan nama jalan baru.

Rudy menuturkan terkait keberatan warga tersebut pihaknya bakal membantu proses penggantian data kependudukan yang terdampak penggantian nama Jalan Budaya.

Namun saat dikonfirmasi apa pihak Kecamatan Kramat Jati akan menyediakan posko pelayanan khusus untuk membantu mengurus data kependudukan baru, dia menyerahkan penanganan ke Lurah.

"Sudah tugas kami memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Silakan koordinasi ke Lurahnya," ujar Rudy.

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP Elektronik warga di wilayah terdampak. Disdukcapil DKI Jakarta akan jemput bola dengan membuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan tiap RW terdampak perubahan nama jalan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah warga.

Lurah Batu Ampar Rusman mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan untuk membahas masalah data kependudukan setelah nama Jalan Budaya diganti.

Pun dia tidak merinci waktu pasti pertemuan dengan warga dilakukan, hanya menyebut bahwa hasil pertemuan akan disampaikan kepada tingkat Kecamatan Kramat Jati.

"Besok akan diadakan pertemuan lagi dan hasil, akan disampaikan ke pak Camat. Sy melaporkan dulu ke pak camat karena beliau adalah pimpinan saya," tutur Rusman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini