News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Jalan di Ibukota

22 Nama Jalan Diganti dengan Nama Tokoh Betawi, Anies Baswedan Disebut Kurang Kerjaan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelang Jalan H Bokir bin Dji'un yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022) dan Pelang Jalan Mpok Nori yang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/6/2022). kebijakan Anies Baswedan mengganti nama jalan itu menuai pro dan kontra terlebih bakal ada perubahan data di KTP dan KK warga.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri mengapresiasi serta mendukung program dari Pemprov DKI Jakarta pada perubahan nama jalan yang berasal dari tokoh lokal di Jakarta," ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini menyebut telah meminta jajarannya untuk melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat KTP, KIA, dan KK.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir dan merasa sulit dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Kami sudah berkomitmen bahwa Dukcapil DKI gratis dan siap melayani hingga tuntas," kata dia.

Bila ada oknum petugas yang meminta iuran atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen ini, Budi meminta masyarakat segera melaporkannya.

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," tuturnya.

"Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas, tambahnya," sambungnya.

Baca juga: DKI Jakarta Jadi Penyumbang Kasus Covid-19, Kenapa Anies Baswedan Belum Perketat Kegiatan Warga ? 

Perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai pro dan kontra.

Sebagian masyarakat setuju karena kebijakan dinilai sebagai upaya Pemprov DKI melestarikan budaya Betawi.

Namun, tak sedikit pula masyarakat yang merasa keberatan dengan perubahan nama ini lantaran dianggap menyulitkan dalam mengurus dokumen, khususnya kependudukan.

Budayawan Betawi Minta Para Lurah Sosialisasikan Nama Jalan yang Baru Diganti Anies Baswedan

Budayawan Betawi Ridwan Saidi menyoroti pergantian nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seiring Jakarta Hajatan.

RidwanSaidi  mengatakan, seharusnya para lurah di tempat-tempat yang mengalami pergantian nama jalan memiliki peran mensosialisasikan kepada warga.

Ridwan Saidi menuturkan, staf kelurahan baiknya menjelaskan kepada masyarakat apa maksud dari nama jalan yang baru.

"Saran saya ada upgrading untuk lurah-lurah, di mana jalan-jalan yang baru diajarkan kepada staf kelurahan agar mereka bisa menjelaskan kepada masyarakat," kata Ridwan Saidi saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (23/6/2022).

Pasalnya, pergantian nama jalan ini dianggap Ridwan sebagai sebuah social education alias pendidikan sosial.

Terlebih ketika nama-nama jalan yang baru diambil dari tokoh-tokoh Betawi.

"Ini kan perubahan nama jalan dalam rangka social education. Katakan lah pendidikan ekstra sekolah, pendidikan, penjelasan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui dinas terkait resmi mengganti 23 nama jalan, dua nama gedung, dan sejumlah zona hingga nama kampung dengan nama-nama tokoh Betawi, Senin (20/6/2022) lalu.

Ridwan Saidi (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Budayawan Betawi Ridwan Saidi menyoroti pergantian nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seiring Jakarta Hajatan. Ridwan mengatakan, seharusnya para lurah di tempat-tempat yang mengalami pergantian nama jalan memiliki peran mensosialisasikan kepada warga.

Daftar pergantian nama jalan, gedung dan zona di Jakarta:

Nama jalan

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

Kampung

1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A PBB)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)

Gedung

1. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur)
2. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan) (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini