TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengungkap motif dari Holywings Indonesia membuat promosi alkohol gratis.
Diketahui, sebelumnya Holywings sempat ramai menjadi perbincangan publik setelah membuat promosi alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Menurut Budhi, promosi yang menggunakan nama Muhammad dan Maria tersebut dilakukan Holywings demi menarik pelanggan di outlet yang tingkat penjualannya di bawah target.
Khususnya outlet yang persentase penjualannya berada di bawah target 60 persen.
"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi, Jumat (24/6/2022), dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: FAKTA Terkini Kasus Holywings, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Motif Bikin Poster Muhammad dan Maria
Namun, Budhi menyebut polisi akan terus mendalami motif dari promosi Holywings tersebut.
Perlu diketahui, akibat promo yang gunakan nama Muhammad dan Maria, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka tersebut adalah karyawan yang bekerja di Holywings Indonesia yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25).
Mereka memiliki di antaranya menjabat sebagai direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi di Holywings Indonesia.
Baca juga: Awal Mula Holywings Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Berawal dari Promo Muhammad dan Maria
Kronologi Penangkapan Tersangka
Budhi menjelaskan promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria diunggah pada Rabu (22/6/2022) malam
Kemudian pada Kamis (23/6/2022) pagi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Holywings Indonesia di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
"Jadi kami sudah bergerak cepat sebelum ini menjadi ramai. Tindak pidananya sudah ada karena sudah diupload," ujar Budhi.