News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Tindak 38.738 Pelanggar Lalu Lintas Selama 2 Pekan Operasi Patuh Jaya 2022

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Total jumlah pelanggar lalu lintas yakni 38.738 pengemudi di Jakarta yang ditindak polisi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar selama 2 pekan Operasi Patuh Jaya 2022 yang terhitung mulai 13-26 Juni 2022.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal menyebut total jumlah pelanggar yakni 38.738 pengemudi.

"Penilangan melalui sistem e-TLE ada 3.832 pengendara. Sedangkan teguran simpatik dilakukan kepada 34.806 pengendara," kata Jamal dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Jamal menerangkan jumlah pelanggaran terbanyak dalam operasi itu adalah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: 9 Hari Operasi Patuh Jaya 2022, 1.909 Pengendara Ditilang e-TLE, 19.566 Lainnya Dapat Teguran

Total ada 2.851 pengemudi yang ditindak dalam pelanggaran tersebut.

Selanjutnya, ucap Jamal, jumlah pelanggar terbanyak kedua yakni terkait kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta.

Setidaknya ada 678 pengendara yang ditilang atas pelanggaran itu.

"Kemudian pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 157 pengemudi dan pelanggar melebihi batas kecepatan ada sebanyak 146 pengemudi," ucapnya.

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2022 resmi dimulai Senin (13/6/2022) dan akan berlangsung selama 14 hari yakni hingga Minggu (26/6/2022).

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Mapolda Metro Jaya.

Dalam apel itu, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria.

Dalam amanatnya, Firman mengatakan bahwa operasi kali ini berfokus pada penegakkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Berbeda dengan sebelumnya, operasi patuh kali ini bikan berfokus pada penilangan di tempat.

"Bahwa kita tidak menitikberatkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target 'menangkap' melakukan penindakan kepada pelanggar sebanyak-banyaknya, tidak," ujar Firman dalam amanatnya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Selain itu, penindakan pelanggaran tak lagi menggunakan tilang di tempat. Dalam operasi kali ini polisi akan memaksimalkan penindak dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sehingga kepada anggota yang berada di lapangan hanya memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

"Jadi kepada seluruh jajaran yang melaksanakan operasi ini kita menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik," jelas Firman.

Firman juga mengatakan, operasi Patuh bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi. Sehingga dengan penindakan dengan cara teguran simpatik seperti itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tujuan utama Operasi Patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin terjadi aset aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," kata dia.

"Oleh karena itu, kepedulian dari kita semua petugas operasi patuh betul-betul ditingkatkan betul-betul bisa dikomunikasikan apa tujuan operasi kita ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini