Belakangan diketahui, pria itu diketahui berprofesi sebagai juru parkir di sekitar lokasi kejadian.
"Yang bersangkutan itu pekerjaannya tukang parkir ya. Jadi kita lakukan penyelidikan," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar atau akrab disapa Ocha kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Adapun identitas dari korban itu berinisial SM (50).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Rampas Tas dan Bacok Kepala WNA Jepang di Tambora
Ocha mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi, bisa dipastikan korban meregang nyawa akibat dibunuh.
"Jadi sudah kita pastikan untuk sementara autopsi jadi kasus 338 KUHP (pembunuhan). Untuk modus kita belum tahu masih dalam penyelidikan," kata Ocha.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku pembunuhan.
Ocha menyebut pihaknya juga menemukan adanya luka sabetan senjata tajam di telinga korban.
"Di telinga korban ada luka senjata tajam. Lalu, di TKP kita amankan satu pisau dan pembungkus pisaunya. Kalau keterangan keluarga itu bukan milik korban karena korban tidak pernah membawa senjata," ujar Ocha.