News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Banyak Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Selesai, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan Lakukan Ini

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers terkait pengungkapan Mafia Tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta , Senin (18/7/2022).

Hengki menjelaskan, jumlah 30 tersangka itu terdiri dari berbagai latar belakangnya seperti pejabat BPN dan sipil.

Berdasarkan data yang diperoleh Subdit Harda Ditreskrimum PMJ, 13 orang  merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian 2 orang tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara pemerintahan, 2 orang tersangka Kepala Desa, 1 orang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Dalam penggeledahan itu, banyak oknum BPN yang tega merebut objek tanah yang bukan haknya kepada pihak yang bersekongkol.

"Ada salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi, tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya. Data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar serta merebut tanah yang bukan haknya," ujar Hengki, Kamis (14/7/2022).

Hengki menjabarkan bagaimana mafia tanah melakukan aksi secara bersama-sama dan melibatkan sejumlah instansi.

Ia menyebut para pelaku kejahatan agraria ini kerap beraksi saat pengembalian hak sertifikat masyarakat.

"Dari sisi pelaku biasanya dilakukan pada proses peralihan. Yang lebih mengejutkan mereka melakukan ini pada proses penerbitan. Jadi banyak oknum pejabat terlibat," beber Hengki.

Akibatnya, korban praktik jahat ini tak hanya menyasar pada warga biasa. Ada pula pejabat pemerintahan yang menjadi korban dalam kejahatan oknum tersebut.

Oknum pejabat BPN diduga menghambat program pemerintah sertifikasi gratis masyarakat yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Dari sisi korban ini dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat biasa. Yang menjadi catatan kita sampai saat ini banyak warga belum sadar kalau yang bersangkutan menjadi korban," tutup Hengki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini