News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Muncul Karangan Bunga di Rumah Ferdy Sambo Tertulis 'Bapak Telah Menjaga Harkat & Martabat Keluarga'

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga tampak di depan rumah Ferdy Sambo di Sanguling, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/8/2022), Putri Candrawathi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta.

Saat bersamaan di rumahnya di Jalan Sanguling III, Jakarta Selatan, datang sebuah karangan bunga.

Karangan bunga dikirimkan oleh seseorang ke rumah istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Pantauan TribunJakarta.com di Jalan Sanguling III, suasana kediaman rumah Ferdy Sambo pagi ini tampak sepi.

Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Luput dari Perhatian Wartawan

Karangan bunga dibawa  seorang kurir dengan sepeda motor sekitar pukul 10.53 WIB.

Setelah sempat berbincang dengan beberapa orang yang duduk di sebrang rumah tersebut, karangan bunga itu terlihat dipasang tepat di depan gerbang kediaman Ferdy Sambo pagi ini dengan nama pengirim Pentury Family.

Karangan bunga diketahui dikirim untuk Ferdy Sambo dengan bertuliskan ucapan semangat untuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Terkasih Bpk Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati Bapak," bunyi tulisan dalam karangan bunga tersebut.

Namun, TribunJakarta.com memantau karangan bunga itu tak lama berada di depan gerbang kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Tak berselang lama, karangan bunga yang tadinya dipasang di depan gerbang kediaman itu, akhirnya dipindahkan.

Beberapa menit kemudian setelah dipasang, karangan bunga yang dikirim atas nama Pentury Family tak lagi terlihat di depan gerbang.

Luput dari wartawan

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Pernyataan itu disampaikan Arman Haris, Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris.

Putri Candrawathi hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.

Dia disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.

"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," kata Arman.

Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Komplek Pertambangan Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi.

Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Sementara dari tayangan ekslusif  TVOne,  Putri Candrawath tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB. 

Disebutkan bahwa saat turun dari mobil, Putri Candrawathi PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam.

Dia tampil berpakaian serba hitam. Kerudung hitam dan juga masker hitam.

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM). 

Berikut peran para tersangka:

  • Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
  • Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
  • Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
  • Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
  • Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.

Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Muncul Karangan Bunga Dukungan Ferdy Sambo dari Pentury Family: Bapak Telah Menjaga Harkat, Martabat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini