News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok yang Injak Sopir Truk dan Dipolisikan, Hartanya Rp 3 M

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri (Kiri) dan video saat anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk dengan cara disuruh push up dan berguling-guling di aspal. Inilah profil Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Depok yang viral setelah menginjak sopir truk dan menyuruhnya push up. Hartanya Rp 3,1 miliar.

Awalnya, ia mendapat telepon dari masyarakat sekitar ikhwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo.

Muatan truk itu mengenai pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi.

Menurutnya, kejadian ini telah berulang dan merupakan yang kali ketiga.

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," jelas Tajudin di Beji, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).

"Kenapa demikian? Karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," katanya, dikutip dari TribunJakarta.

Saat kejadian yang kedua, Tajudin mengaku sudah menegur sopir truk yang melintas.

Tajudin menjelaskan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.

"Pada kejadian kedua saya ada grup WhatsApp, di situ warga sampai bilang ini 'kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali.' Padahal ini bukan tupoksi saya," ungkapnya

"Tapi karena saya juga berasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaiki lah dengan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi," timpal Tajudin.

Buntut dari peristiwa itu, sopir truk yang kembali melintas dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas.

"Nah kebetulan saya baru dinas dari Tangerang Selatan, tiba-tiba ditelepon lagi oleh warga sekitar situ. Karena nggak ada yang berani menegur kepada pihak sopir," katanya.

Ia pun kembali turun ke lokasi dan mengaku menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up dan berguling-guling di jalan

"Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya."

"Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi," ujarnya.

Tajudin menuturkan, apa yang dilakukannya didasari dari kejadian yang berulang-ulang.

"Sekali lagi saya didasari pada kejadian yang berulang-ulang, kalau baru sekali saya nggak akan seperti itu," ujarnya.

5. Dilaporkan ke Polisi

Buntut dari tindakan itu, si sopir truk, Ahmad Misbah (24) melaporkan Tajudin Tabri ke polisi.

Laporan tersebut diterima Polres Metro Depok pada Jumat (23/9/2022) lalu.

"Iya, laporannya sudah masuk (diterima)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Sementara itu, Ahmad Misbah membeberkan alasan mengapa tetap melakukan pelaporan polisi meski sudah melakukan mediasi dengan Tajudin Tabri.

Ahmad mengungkapkan meski sudah memaafkan, tapi dia merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.

"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya."

"Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan," ucapnya.

Namun, Tajudin datang menghampirinya dan marah-marah karena muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok.

Setelah itu, Tajudin menampar pipi Ahmad Misbah sambil memaki.

Selanjutnya, Ahmad disuruh push up hingga guling-guling di aspal seperti video yang viral di media sosial.

"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang banyak warga. Banyak orang di situ. Itu sekitar 20 menitan orang saya dimaki-maki dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengaku masih merasakan sakit akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Tajudin.

"Kalau pundak sekarang sebelah kanan masih sakit, kalau digerakkan masih sakit. Dia kan nginjak pakai sepatu," kata dia.

6. Terancam Dipecat

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq sangan menyesalkan dengan isi video Tajudin Tabri itu.

Pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk dimintai klarifikasi.

Tidak menutup kemungkinan juga yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.

Farabi menyebut, sanksi bisa bersifat ringan maupun berat.

"Sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Farabi menambahkan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan melakukan investigasi untuk menentukan nasib Tajudin.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Endra Kurniawan/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma) (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini