News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kota Bekasi Disorot, Dana Rp 6M untuk Renovasi Ruang Sidang Paripurna, Rp 6,9M Kunjungan Luar Negeri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Kantor DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur, karangan bunga di Pemkot Bekasi, Ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur dan . Kota Bekasi terus disorot, mulai dari anggaran karangan bunga Rp 1,1 Miliar, dana Rp 6 Miliar untuk Renovasi Ruang Sidang Paripurna DPRD dan Rp 6,9 miliar kunjungan luar negeri

Menurut Tanti, anggota DPRD Kota Bekasi tidak menunjukkan rasa empati sebagai wakil rakyat di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

“Ini menunjukkan sifat anggota-anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak memiliki empati pada penderitaan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini," tegas dia.

DPRD Kota Bekasi diketahui memiliki anggaran Perjalanan Dinas Biasa Luar Negeri sebesar Rp 6,9 miliar.

Jumlah tersebut kata dia, termasuk anggaran Perjalanan Dinas Biasa yang seluruhnya Rp 23,8 miliar untuk 50 anggota dewan.

“Jangankan untuk ke luar negeri, anggota-anggota DPRD seharusnya malu jika menggunakan anggaran perjalanan dinas itu untuk keperluan yang tidak mendesak,” ketusnya.

Baca juga: Bus Transjakarta Ciputat-Kampung Rambutan Summarecon Bekasi-Pancoran Kembali Beroperasi

PSI mendesak DPRD Kota Bekasi membatalkan rencana perjalanan dinas luar negeri ke tiga negera tersebut.

Alahkan baiknya, anggaran perjalanan dinas luar negeri dialokasikan untuk keperluan lain misalnya bantuan masyarakat terdampak ekonomi akibat kenaikan BBM.

“Jika mereka masih berkeras untuk tetap menghambur-hamburkan uang rakyat, kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membatalkan rencana ini,” tutupnya.

Anggarkan Rp 6,9 M Kunjungan Luar Negeri, Anggota DPRD Kota Bekasi: 'Dalam Program Kerja Memang Ada'

DPRD Kota Bekasi membenarkan rencana kunjungan kerja luar negeri ke sejumlah negara tahun 2022, hal ini disampaikan Ibnu Hajar Tanjung, Senin (26/9/2022).

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra ini mengatakan, rencana kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki baru sebatas wacana.

"Dalam program kerja memang ada, tapi kan belum disetujui oleh Depdagri (Kementerian Dalam Negeri), begitu juga pimpinan DPRD Kota Bekasi belum menyetujui," kata Ibnu.

Dia menegaskan, seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi sejauh ini belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kunjungan kerja luar negeri tersebut.

"Berarti belum ada DPRD Kota Bekasi yang mau kunker ke luar negeri Akhir September ini," tegas dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini