News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kota Bekasi Disorot, Dana Rp 6M untuk Renovasi Ruang Sidang Paripurna, Rp 6,9M Kunjungan Luar Negeri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Kantor DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur, karangan bunga di Pemkot Bekasi, Ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur dan . Kota Bekasi terus disorot, mulai dari anggaran karangan bunga Rp 1,1 Miliar, dana Rp 6 Miliar untuk Renovasi Ruang Sidang Paripurna DPRD dan Rp 6,9 miliar kunjungan luar negeri

Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Capai Rp 1,1 Miliar

Pengamat kebijakan publik Universitas Islam 45 Bekasi Adi Susila menilai, anggaran karangan bunga Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terlalu fantastis.

"Kalau menurut saya itu anggaran terlalu besar ya fantastis, bisa di alihkan ke UMKM atau menjalankan perintah bapak presiden dari pemerintah daerah harus membantu inflasi," kata Adi, Rabu (21/9/2022).

Menurut dia, Pemkot Bekasi harus cermat dalam melakukan belanja anggaran.

Termasuk karangan bunga, apakah angka Rp1,1 Miliar sudah sesuai dengan anlisa dan kajian.

"Apakah ujug-ujug keluar angka segitu, atau berdasarkan analisis data setiap bulan pemkot dapet berapa kali undangan," ujarnya.

Saat ini, kebijakan anggaran karangan bunga harus dijalankan sesuai implementasi.

Jangan sampai belanja tersebut memicu praktik korupsi.

"Anggaran sudah disahkan, sekarang lebih penting implementasi itu harus ada pengawasan, dari sisi ekonomi saya lihat bisa ada bisnis bunga, sepanjang itu kalau tidak dikorupsi," tegas dia.

Baca juga: Fantastis, Anggaran Karangan Bunga Pemkot Bekasi Terus Naik, Tahun 2022 Capai Rp 1,1 Miliar 

Dari laman Lembaga Kebijakan Belanja Barang/Jasa Pemerintah lpse.bekasikota.go.id, Pemkot Bekasi beberapa tahun terakhir selalu memasukkan paket belanja karangan bunga.

Melalui data di LPSE, Pemkot Bekasi rutin belanja karangan bungan melalui APDB sejak 2018 dengan nilai Rp225 juta.

Di tahun berikutnya APBD 2019, nilai belanja karangan bunga meningkat hampir tiga kali lipat menjadi Rp766,5 juta.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2020, Pemkot Bekasi kembali memasuki paket belanja karangan bunga yang nilainya meningkat menjadi Rp964 juta.

Tidak berhenti sampai di situ, dalam situasi puncak pandem Covid-19 2021, belanja karangan bunga tetap menjadi prioritas bahkan nilainya bertambah menjadi Rp993,3 juta.

Di tahun anggaran 2022, nilai paket belanja karangan bunga Pemkot Bekasi cukup fantastis hingga menyentuh Rp1,1 miliar. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini