TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tuai sorotan.
Ini karena Pemkot dan DPRD Kota Bekasi dinilai masih melakukan pemborosan anggaran.
Di antaranya, belanja sejumlah keperluannya seperti karangan bunga yang mencapai Rp 1,1 miliar pada tahun 2022 ini.
Nilai anggaran belanja karangan bunga itu terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Kedua kebijakan anggaran renovasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 6 miliar.
Ketiga Anggota DPRD Kota Bekasi bakal pelesiran ke beberapa negara akhir 2022 ini.
DPRD Kota Bekasi diketahui memiliki anggaran Perjalanan Dinas Biasa Luar Negeri sebesar Rp 6,9 miliar.
Rencana dan anggaran yang nilainya fantastis ini dikecam banyak pihak.
Apalagi bersamaan itu, saat ini masyarakat khususnya Kota Bekasi turut merasakan dampak kenaikan harga BBM.
Anggota DPRD Kota Bekasi Bakal Pelesiran ke UEA, Australia dan Turki Pakai Uang Rakyat Rp 6,9 Miliar
Anggota DPRD Kota Bekasi bakal pelesiran ke beberapa negara akhir 2022 ini, rencana ini dikecam DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi.
Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, pihaknya menolak keras rencana kunjungan kerja anggota DPRD Kota Bekasi ke luar negeri.
"Rencana ini selain menghamburkan biaya, juga menyakiti hati rakyat,” kata Tanti dalam keterangan persnya, Senin (26/9/2022).
Dia menjelaskan, perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi kabarnya akan mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki.