Aksi Resti akhirnya tamat usai polisi menindaklanjuti belasan laporan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Putri Imam S Arifin Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Sepeda Motor, Modusnya Diungkap Kapolsek
Motif
Setelah diamankan, terungkap kisah pilu yang mendorong RDH melakukan pencurian.
Motif pelaku tak lain gara-gara terhimpit masalah ekonomi.
"Motifnya itu dari pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
RDH mengincar para korban yang berprofesi sebagai pedagang.
Yonky mengatakan RDH tak terinspirasi oleh apapun kala beraksi menipu korban.
"Mungkin hanya karena kebutuhan hidup dan dia juga tahu ada peluang bagus, caranya bagus.
Baca juga: Putri Imam S Arifin Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Sepeda Motor, Modusnya Diungkap Kapolsek
Lancar, lancar saja, akhirnya dia lakukan," pungkasnya.
Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Gelapkan Belasan Motor, Anak Pedangdut Imam S Arifin Pakai Modus Ini Kelabui Para Korbannya