Sebelum kebakaran terjadi, keempat pekerja PT Dwi Agung Sentosa Pratama sedang merenovasi menggunakan bahan triplek.
Baca juga: Studi Akademis Masjid Jakarta Islamic Centre yang Kini Terbakar, Ornamen Kubah Mengandung Makna Ini
Saat akan memasang triplek, mereka melelehkan membran (aspal gulung) menggunakan alat bakar.
Niatnya, lelehan itu digunakan untuk menempelkan triplek, tapi percikan api diduga mengenai gasbul hingga menimbulkan api.
"Pekerja dari PT Dwi Agung Sentosa Pratama sedang melakukan renovasi atap kubah Masjid Islamic Centre. Renovasi menggunakan bahan tripleks," kata Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Slamet Wibisono, dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022), dilansir Kompas.com.
Api semakin membesar saat saksi berusaha memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Centre pun tak terelakkan.
"Kemudian saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan APAR (alat pemadam api ringan), namun api semakin membesar dan akhirnya kubah Masjid Islamic Centre keseluruhan terbakar," ungkap Slamet.
Saat ini, keempat pekerja tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.
Mereka akan dimintai keterangan terkait standar operasional prosedur (SOP) keamanan dalam merenovasi kubah masjid.
Tak hanya itu, polisi juga akan memastikan apakah ada kelalaian hingga menyebabkan Masjid Jakarta Islamic Centre kebakaran.
"Jadi kita akan mintai keterangan terhadap empat orang ini. Bagaimana SOP-nya, apakah sudah dilaksanakan atau tidak, termasuk kita sandingkan penyebab kebakaran," ujar Kombes Wibowo, Rabu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Centre, Kubah Roboh, Tak Ada Korban Jiwa
Tentang Masjid Jakarta Islamic Centre
Jakarta Islamic Centre (JIC) adalah sebuah masjid serta lembaga pengkajian dan pengembangan Islam di Jakarta.
JIC terletak di Jalan Kramat Jaya Raya Nomor 1, RT 06/RW 01, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
JIC didirikan berdasarkan Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 11/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.