Sebelum menjadi Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, lokasi JIC berdiri ini sempat menjadi tempat prostitusi yang dikenal dengan nama lokalisasi Kramat Tunggak.
JIC menempati lahan bekas kawasan lahan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara pada era 1970-1999.
Lokalisasi Kramat Tunggak merupakan lokasi rehabilitasi sosial bagi pekerja seks komersil yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu, Ali Sadikin.
Pada awal pembukaannya tahun 1970-an, terdapat 300 orang wanita tuna susila (WTS) dengan 76 orang muncikari.
Kemudian, di tahun 1999 menjelang ditutupnya lokasi ini, jumlah WTS mencapai 1.615 yang dibawahi 258 orang muncikari.
Alih-alih menjadi tempat pembinaan bagi para pekerja seks, tempat tersebut justru menjadi tempat para muncikari melancarkan niatnya.
Baca juga: FOTO-FOTO Kubah Jakarta Islamic Centre Kebakaran: Bermula dari Percikan Api Las
Keberadaan tempat itu membuat gerah masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Mereka pun mendesak agar lokalisasi Kramat Tunggak ditutup.
Pada 1997 direkomendasikan agar Lokres tersebut ditutup.
Kemudian pada 1998 dikeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan panti sosial tersebut.
Lokres Kramat Tunggak kemudian secara resmi ditutup pada 31 Desember 1999.
Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan eks lokres Kramat Tunggak.
Setelah dibebaskan banyak muncul gagasan terhadap lokasi bekas Kramat Tunggak tersebut.
Ada yang mengusulkan pembangunan pusat perbelanjaan (mall), perkantoran, dan lain sebagainya.