“Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022,” ujar Zain.
Baca juga: Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang Tangerang yang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual
Hingga kini, kasus dugaan pelecehan seksual ini juga sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
Artikel lain terkait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri