Dalam olah TKP, polisi juga tidak menemukan adanya bukti orang lain masuk ke rumah keluarga Kalideres.
"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," ungkapnya.
Kondisi TKP ketika diperiksa terkunci dari dalam dan dari pemeriksaan Labfor tidak ada jejek orang lain selain para korban.
"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," ucapnya.
Ia mengungkap tugas kepolisian hanya menentukan ada atau tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian ini.
"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Isa Bustomi) (Wartakotalive.com/Valentino Verry)