News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Tentang Kasus Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung, Belum Jadi Tersangka

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bos perusahaan swasta ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya. Simak fakta-fakta terkait kasus bos perusahaan swasta berinisial RIS yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.

Meskipun kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saat ini, RIS masih berstatus sebagai saksi.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan istri RIS sejak 23 September lalu.

"Tidak sih (tidak ada kendala). Yang jelas masih didalami."

"Sudah gitu, kasus naik ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Alasan RIS Lakukan Penganiayaan

Seorang bos pada salah satu perusahaan swasta berinisial RIS melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara memukul kepala dan menendang menggunakan kaki. Simak fakta-fakta terkait kasus bos perusahaan swasta berinisial RIS yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. ((Tangkapan Layar/INSTAGRAM @ikeyyuuuu))

RIS mengatakan bahwa ia menganiaya anak kandungnya disebabkan kesal melihat anaknya tidak mau mengikuti sekolah daring.

Pengakuan tersebut, RIS sampaikan saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring."

"Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Puluhan Orang Bersenjata Aniaya Seorang Pemuda di Bogor

Irwandhy menjelaskan vahwa pelaku saat itu merasa marah lantaran anaknya lebih memilih bermain gim daripada mengikuti pembelajaran.

"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut (penganiayaan)," ungkapnya.

Kemudian, anaknya tersebut akhirnya mau mengikuti pembelajaran setelah dimarahi hingga dipukuli oleh RIS.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Reza Agustina/Muhammad Isa Bustomi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini