News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus KDRT Terhadap Anak di Apartemen Jakarta Selatan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pihaknya segera menetapkan tersangka kasus KDRT yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS kepada anaknya di apartemen Jakarta Selatan.

Namun, Irwandhy menjelaskan setelah melakukan penganiayaan, sang anak langsung melaksanakan sekolah daring tersebut.

Terduga Pelaku Lapor Balik

RIS pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap anak dan mantan istrinya KEY di apartemen wilayah Jakarta Selatan balik melaporkan KEY itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Kuasa hukum RIS, Hendra Kurnia mengatakan, dalam kesempatan tersebut, kliennya itu mengajukan dua laporan berbeda terhadap mantan istrinya tersebut.

"Iya ada 2 (laporan)," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Adapun laporan tersebut dikatakan Hendra yakni terkait dugaan penggelapan dan dugaan penyebaran data pribadi.

"Laporannya terkait penggelapan dan penyebaran data pribadi," ucapnya.
Meski begitu, Hendra tak menjelaskan detail mengenai laporan yang dibuat kliennya tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan mantan istri kliennya itu dengan dua laporan berbeda.

"Iya (dua laporan) berbeda," jelasnya.

Adapun laporan yang dibuat RIS telah teregister pada LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Perkara menstansmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini