News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diperas Polisi

Polda Metro Beberkan Fakta Baru Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah yang Dilaporkan Bripka Madih

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa (kanan) menjelaskan soal kasus polisi bernama Bripka Madih yang mengklaim diperas penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023)

Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.

"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.

Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.

Baca juga: SOSOK Bripka Madih, Anggota Provost Polri yang Mengaku Jadi Korban Pemerasan oleh Sesama Polisi

"'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.

Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.

"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.

Saat ini, lanjut Bripka Madih, sudah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi ini.

"Katanya mau diproses, ya mudah-mudahan ada tindakan yang berarti, cuma maksud ane kayak gini, ini kan bicara haknya orang tua, ini kan viralnya ini membuat pihak ini sedikit gerah. Ya mudah-mudahan bisa serius gitu, jangan mengintervensi ini harus distop viralnya, ya gak bisa lah," tutur Bripka Madih.

Di samping itu, ia berharap laporan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya juga diproses lebih lanjut.

kecewa, sebagai polisi dirinya mengaku diperas oknum polisi atas kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua Bripka Madih di Bekasi, Jawa Barat.

Tak hanya diminta uang pelicin Rp100 juta, oknum polisi juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai biaya penyidikan.

Bripka Madih hari ini (03/02) datang ke lokasi lahan milik orangtuanya seluas 6.000 meter, yang kini sedang dibangun perumahan.

Diduga ada oknum makelar tanah yang memperjualbelikan lahan orangtua Bripka Madih.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tapi tidak ada kejelasan padahal Madih juga adalah seorang polisi.

Bripka Madih telah melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke polisi tapi kecewa karena diminta biaya penyidikan Rp100 juta.

Bripka Madih berencana mengundurkan diri sebagai anggota polisi pasca kejadian yang menimpanya dengan pensiun dini dan berharap mafia tanah bisa diberantas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini