News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan, Terungkap Motifnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023). Polisi telah menetapkan oknum anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online sebagai tersangka, terungkap motif pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Sony Rizal Taihitu, dibunuh oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS itu merupakan pelaku begal terhadap Sony Rizal Taihitu.

Bripda HS disebut memesan taksi online milik korban dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

Saat itu, Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony ketika keduanya sedang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu, mengatakan Bripda HS mengaku kepada korban bahwa dirinya tidak memiliki uang.

Meski begitu, kata Jundri, Sony diminta mengantar ke alamat tujuan Bripda HS.

Karena merasa iba, Sony yang kala itu tak menduga bahwa Bripda HS hendak melakukan tindak kejahatan lalu mengiyakan permintaan pelaku.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," ungkap Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," paparnya.

Bripda HS Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online itu.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Densus 88 Buka Suara Soal Oknum Anggotanya Disebut Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

Adapun penangkapan terhadap Bripda HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," imbuh Trunoyudo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini