News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal Akut

Komisi E DPRD DKI Minta Tindak Tegas Apotek yang Tak Ikuti Instruksi Peredaran Obat Sirup

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas berjaga pada salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Buntut imbauan Dinkes DKI Jakarta, Komisi E DPRD DKI meminta agar apotek yang tak mematuhinya ditindak tegas.

Kemudian pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).

Lalu ia dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Ilustrasi. Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai apotek yang tidak megikuti instruksi dari Dinkes mengenai peredaran obat sirup harus ditindak tegas. (Remo News)

Pasien tersebut diketahui mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada tanggal 31 Januari 2023.

"Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," kata Syahril.

Kemudian pada tanggal 1 Februari 2023, pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.

"Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

BPOM Hentikan Sementara Produksi dan Distribusi Obat

Ilustrasi obat sirup. Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai apotek yang tidak megikuti instruksi dari Dinkes mengenai peredaran obat sirup harus ditindak tegas. (Daily Mail)

Syahril mengungkapkan untuk sementara waktu, dalam rangka kehati-hatian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilakukan.

Terkait perintah tersebut, industri farmasi pemegang izin edar obat itu telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Syahril pun memastikan BPOM sudah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

Mengenal Obat Praxion

Apa Itu Praxion? Obat Sirup yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut. Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai apotek yang tidak megikuti instruksi dari Dinkes mengenai peredaran obat sirup harus ditindak tegas. (https://praxionindonesia.com/product)

Dikutip dari TribunJakarta.com, Praxion merupakan obat sirup anak yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia.

Obat jenis Praxion memiliki tiga varian yang berbeda.

Ada Praxion Sespensi 120 mg/5 ml merupakan obat deman dan pereda nyeri untuk anak dengan kandungan Paracetamol Micronized 120 mg/5 ml dengan kemasan warna oranye. 

Baca juga: Pendistribusian Obat Sirup Praxion Dihentikan Sementara oleh BPOM, Ini Sebabnya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini