TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan fakta terkait kasus pembunuhan ibu muda berinisial MIM (29) di tempat ia berjualan ayam goreng di Desa Suka Indah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Hengki menyebut pembunuhan terhadap MIM terjadi pada Kamis (16/2/2023) pukul 08.30 WIB.
Kemudian, Hengki mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan selama tiga hari.
Lalu pada waktu kejadian, pelaku pun langsung melakukan pemukulan menggunakan tabung gas elpiji secara berulang kali.
Pemukulan tersebut, kata Hengki, dilakukan ketika MIM akan masuk ke rumah dan toko (ruko) yang digunakannya untuk berjualan ayam goreng.
"Bahwa pembunuhan ini, menurut keterangan tersangka, telah dilakukan tiga hari. Lalu pada hari itu, korban masuk ke dalam rukonya untuk berjualan."
"Dan pada saat masuk ke dapur, langsung diadakan pemukulan menggunakan tabung gas kepada korban di arah kepala berkali-kali," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023) dan ditayangkan di YouTube Kompas TV.
Baca juga: Pelaku Telantarkan Anak Korban Setelah Habisi Nyawa Ibu Muda Bos Ayam Goreng di Bekasi
Hengki mengungkapkan korban sempat berteriak saat dipukul.
Akibat teriakan tersebut, rekan pelaku pun ikut membantu yang mana disebut Hengki merupakan anak berusia 14 tahun.
"(Rekan pelaku) membantu memegangi termasuk ikut memukul," jelasnya.
Selanjutnya, Hengki mengatakan bahwa pelaku langsung keluar dari ruko.
Ternyata, warga sekitar telah menghampiri lokasi kejadian.
Sesampainya di luar ruko, Hengki menyebut para pelaku menjelaskan ke warga bahwa teriakan dari korban lantaran ada ular.
"Kemudian ternyata ada tetangga-tetangga mendekati ruko namun dijelaskan oleh tersangka ini karena ada ular sehingga tetangga ini kemudian tetangga ini tidak jadi masuk ke ruko tersebut," tuturnya.