Ditambahkannya, saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ganti warna motor
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, polisi menghadirkan tersangka ERA dan sejumlah barang bukti perkara seperti pakaian hingga sepeda motor pelaku dan korban.
Namun, ada yang berbeda dengan tampilan motor pelaku. Rupanya, sepeda motor milik pelaku ERA tak lagi serupa saat kecelakaan itu terjadi.
Saat kecelakaan, motor pelaku berwarna putih polos dan bernomor polisi B 6368 FZS.
Baca juga: Pembuang Wanita Korban Kecelakaan di Kandang Ayam Depok Sempat Kembali ke Lokasi, Ini Tujuannya
Sementara ketika dihadirkan, bagian kepala dan spakbor motor pelaku berganti warna menjadi merah, dan nomor polisinya pun berubah menjadi B 6134 ZRO.
“Ada upaya penghilangan barang bukti, karena plat yang dipasang di motor beda dengan yang terekam CCTV,” tutur Ahmad Fuady.
Ternyata pasca kecelakaan itu, pelaku sudah memperbaiki dan mengecat warna motornya agak sulit diidentifikasi.
“Pelaku memperbaiki motornya sesuai dengan pengakuan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki,” tuturnya.
Pelaku kembali ke TKP
Pelaku pembuang wanita korban kecelakaan di Kota Depok, ERA sempat menceritakan peristiwa sadis yang dilakukannya kepada sang istri.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa pelaku setelah kejadian, pulang ke rumah. Bertemu dengan istri, kemudian menceritakan kejadian,” ujar Ahmad Fuady.
Baca juga: Terungkap, Bripda HS Sempat Akting Jadi Korban Perampokan Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Setelah itu, pelaku mengajak seorang kawannya kembali ke lokasi korban dibuang di Jalan Puring RT 09/01, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
“Kemudian pelaku mengajak kawannya kembali ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melihat apakah korban masih ada, karena pelaku juga merasa khawatir dengan kondisi korban,” tuturnya.