Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku S (60) terhadap seorang wanita bernama Fetty Setyo Rini (38) di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Pembunuhan itu dilandasi oleh faktor cemburu dan sakit hati.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, AKP Mochamad Zen mengatakan, S disebut sakit hati dan cemburu karena korban diketahui menjalin hubungan dengan lelaki lain.
"Dia dendam cemburu sakit hati, karena dari keterangan pelaku, dia sudah merencanakan seminggu itu memang mau dibunuh," jelas Zen ketika dikonformasi, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Pembunuhan di Makasar: Suami Siri Sumpal Mulut Sang Istri Lalu Tusuk Korban hingga 19 Kali
Selain itu dikatakan Zen, pelaku juga mengaku telah menghabiskan hartanya untuk menafkahi korban selama lima tahun belakangan ini.
Pelaku juga dijelaskan polisi, sampai kehabisan uang sehingga tidak pulang ke kampung halamannya di Sragen, Jawa Tengah.
"Duitnya habis lah hartanya untuk menafkahi perempuan ini," ucapnya.
Zen pun menjelaskan mengenai hubungan antara pelaku dan korban wanita bernama Fetty.
Adapun keterangan dari pelaku S, dirinya mengaku bahwa selama ini korban merupakan istri sirinya yang telah dinikahi selama lima tahun belakangan.
Akan tetapi, menurut ibu korban, antara pelaku dan korban ini bukan merupakan suami istri melainkan hanya menjalin hubungan semata.
"Iya kalau menurut pelaku, ini (korban) istri siri. Tapi menurut ibu korban nggak ada, hanya hubungan intim," ujarnya.
Tak hanya itu, Zen pun mengatakan bahwa pelaku tak bisa menunjukan surat-surat yang menunjukan bahwa memang korban merupakan istrinya.
"Iya tidak ada dokumen (pernikahan) yang sah," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Tahanan Polda Metro Jaya
Ditemukan Bekas Darah di Kaki Pelaku