News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debt Collector dan Aksi Premanisme

Polisi Proses Laporan Selebgram Clara Shinta soal Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleb TikTok Clara Shinta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan selebgram Clara Shintia terkait dugaan kasus perampasan mobil oleh komplotan debt collector atau penagih utang di parkiran apartemen daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa laporan Clara saat ini tengah diproses di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Membenarkan laporan tersebut dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," Selasa (21/2/2023).

Seperti diketahui, sebelumnya Clara telah mengadukan kejadian perampasan mobil yang dialaminya kepada kepolisian.

Baca juga: Selebgram Clara Shinta Laporkan Dugaan Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector ke Polda Metro Jaya

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/ B/ 954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," jelas Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Clara pun menjelaskan awal mula aksi perampasan mobil secara paksa yang dilakukan sekelompok debt collector itu di area apartemen miliknya di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kejadian yang terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 itu bermula pada saat sopir pribadinya dihampiri oleh sekelompok debcollector di area parkir apartemen.

Sekelompok debt collector yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu langsung merampas kunci mobil karena menganggap pemilik mobil belum melunasi cicilan kendaraan.

"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujarnya.

Pada saat kejadian itu, ia pun mengaku sempat mengajak para debcollector itu untuk bernegosiasi agar tak langsung mengambil mobilnya tersebut.

Kala itu dikatakan Clara, dirinya meminta agar debcollector menunggu hinga satu jam guna dirinya mencari tahu persoalan tersebut.

"Tapi debcollector menolak dan tetap menarik secara paksa mobil saya," kata dia.

Alhasil ia pun melaporkan kejadian itu dengan dugaan pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus video viral yang memperlihatkan debt collector yang membentak anggota polisi saat hendak menarik kendaraan.

"Lagi diselidiki. Iya pasti kami akan selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Nurma mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari debt collector yang melakukan penarikan kendaraan saat itu untuk dimintai keterangannya.

"Kita lagi cari, dan pasti akan kami panggil orangnya," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok clarashintareal.

Dalam unggahannya, korban yang diketahui bernama Clara Shinta itu menceritakan saat dirinya berdebat dengan debt collector yang hendak mengambil mobilnya.
Dia heran kenapa kendaraannya ingin diambil padahal sebelumnya tidak pernah berurusan dengan leasing.

"Ada pihak dari leasing mobil yang mencari aku. Padahal sebelumnya aku tidak pernah memiliki tunggakan atau tidak pernah berutang apapun," kata pemilik akun clarashintareal seperti dikutip, Senin (20/2/2023).

Masih dalam unggahannya, ternyata secara diam-diam BPKB mobil miliknya digadaikan oleh sang mantan. Namun, pemohon pinjaman bukan atas nama sang mantan melainkan atas nama orang lain.

"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang ke detect sama saya data mereka," ucapnya.

Namun, dia bersedia melunasi utang sang mantan agar debt collector mengurungkan niat mengambil mobil miliknya. Bukan tanpa sebab, wanita itu menyampaikan mobil itu sangat berharga.

"Mobil itu berharga buat aku karena mobil itu hadiah untuk Kino karena dia masuk sekolah. Sekaligus mobil untuk antar Kino sekolah, dan sebelumnya mantan aku juga tahu kalau itu mobil aku belikan buat Kino bukan buat aku ataupun dia. Ya sudah enggak apa-apa aku ikhlas, aku bantu untuk lunasi utang dia. Tolong ditotalin ya berapa," ujar pemilik akun clarashintareal .

Namun, debt collector tetap memaksa mengambil kendaraan sebelum pemilik mobil menunaikan kewajiban membayar utang.

Tampak di video, ada seorang anggota polisi yang berpakaian dinas yang mencoba memediasi kedua belah pihak.

Namun, debtcollector malah membentak anggota tersebut. Debt collector beralasan tidak ada urusan dengan kepolisian. Bahkan, debt collector kembali marah-marah ketika diajak menyelesaikan permasalahan di Kantor Polsek Tebet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini