News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rekan Mario Dandy Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Remaja, Jadi Provokator, Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekan Mario Dandy, S, menjadi tersangka baru kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor yang bernama David.

Tagar nama kekasih pelaku penganiayaan itu memuncaki trending di Twitter, dengan 51 ribu lebih cuitan.

Dalam cuitan yang beredar, kekasih pelaku itu disebut berhubungan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Remaja putri itu juga disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo.

Kekasih pelaku yang berinisial AGH itu diduga berada di TKP saat Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus pusat GP Ansor.

Sebelumnya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kejadian ini berawal dari laporan pengaduan AGH kepada Mario Dandy.

AGH mengadu pada Mario, korban D telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada A.

Akibat aduan AGH, Mario Dandy Satrio mendatangi David dan melakukan penganiayaan.

Penganiayaan tersebut membuat David sempat koma dan dirawat intensif di rumah sakit.

Kini keterlibatan AGH masih didalami polisi.

Mario Dandy Tersangka

Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). (Kloase Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Twitter)

Mario Dandy Satriyo ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka terhadap Mario dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Kombes Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini