Padahal, kata dia, seharusnya jalur tersebut dipergunakan khusus bagi kendaraan untuk lurus terus menuju Grogol.
Saat itu, Aiptu Torus mengaku sempat ditunjuk-tunjuk oleh pengemudi Fortuner tersebut. Tak hanya itu, ia juga sempat dimaki-maki oleh pengendara mobil tersebut.
Sang pengemudi mobil Fortuner hitam itu, menurutnya, tak terima ditegur karena melanggar rambu lalu lintas.
"Dia teriak-teriak dari mobil, itu banyak omongan dia. Dia nunjuk saya, maki-maki saya," ujarnya.
Meski pengendara mobil terus mencoba melajukan kendaraannya, Aiptu Torus mengaku bertahan dan mengarahkan sopir dengan isyarat tangan. Namun, sopir Fortuner bersikukuh untuk berbelok.
"Saya suruh lurus ke depan, bukannya lurus dia malah nabrak-nabrak saya dia enggak mau (lurus) sambil maki-maki saya," ucapnya.
"Saya tetap arahkan pakai tangan lurus ke arah Grogol sana, tapi tetap dia masih ngotot. Masih ngoceh di dalam mobil, tetap saya arahkan dia. Mobil maju, saya tahan terus."
Kemudian, setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah. Dia lantas mengemudikan kendaraannya sesuai dengan arahan petugas.
"Teman saya ada, masih mengingatkan 'Bapak enggak boleh belok sini, ini jalur tiga marka jalan, Bapak lurus'," tutur Torus menirukan perkataan rekannya.
Sementara itu, berdasarkan video yang beredar mobil tersebut bernomor polisi B 12 MGN.
Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur.
Rupanya, pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.
"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," terang Aiptu Torus.
Saat ditanya soal tindakan kepada sopir, Aiptu Torus berujar masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dia juga menunggu keputusan pimpinannya soal sanksi terhadap pelaku.
"Kami kan cari dulu ada enggak unsur pidananya di videonya itu kami lagi cek," ujar dia.
Sumber: Kompas.TV/Kompas.com