Adapun peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
"Saya nggak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi betul," kata Bayu kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).
Meski demikian, Bayu mengaku pihaknya tidak fokus pada identitas pelaku, melainkan melihat fakta di lokasi kejadian.
"Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa. Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," ujar dia.
"Jadi saya pun nggak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak mana pun. Baik itu yang anak polisi maupun yang sana. Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," tambahnya.
Ia pun memastikan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.
Baca juga: 6 Fakta Pelajar Tewas Diduga Ditabrak Anak Pejabat Polri: Rekan Kritis, Pelaku Disebut Ugal-ugalan
"Sesuai prosedur dong. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," tutur Bayu.
Di sisi lain, pernyataan Kompol Bayu terkait penyebab kecelakaan membuat keluarga korban merasa disudutkan.
"Yang disudutkan malah pemotor. Misalkan pemotor itu mau lampu merah atau lampu apa pun, ini ada korban jiwa," kata kakak korban, N.
"Polisi hanya menyudutkan kami. Ini nyawa adik kami sudah nggak ada," tambahnya.
Padahal, lanjut N, pelaku sempat berusaha kabur sebelum akhirnya disetop pengemudi ojek online (ojol) dan warga.
"Sedangkan penabrak itu pun mau kabur dia. Kalau misalkan nggak ditahan sama ojol dan warga, dia pasti kabur, kita nggak akan tahu dia siapa. Kalau dia ada niat baik, dia pasti berhenti, menolong, membawa ke rumah sakit.
N menuturkan, polisi tidak memperlihatkan rekaman CCTV dari berbagai arah yang menampilkan peristiwa kecelakaan.
Padahal, berdasarkan pengamatannya, terdapat banyak CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita nggak dikasih semua CCTV dari semua arah. Sedangkan aku lihat itu jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Kita nggak dikasih CCTV dari arah situ, sama sekali nggak dikasih," kata N.
N mengungkapkan, satu-satunya CCTV yang ditunjukkan hanya menampilkan kendaraan lalu lalang dan tidak memperlihatkan saat terjadi kecelakaan.
"Hanya aku yang diperlihatkan. Tapi tidak menunjukkan pas tabrakan itu. Hanya banyak mobil lalu lalang saja, nggak ada pada saat kejadian. Sedangkan di situ banyak sekali CCTV, itu kan jalanan lumayan besar," ujar dia.
Baca juga: Pelajar Tewas Diduga Ditabrak Anak Pejabat Polri, Keluarga Tak Diperlihatkan Rekaman CCTV Kejadian
Oleh karena itu, keluarga korban akan mengadu ke Propam Polri untuk bertanya terkait rekaman CCTV di TKP.
"Kita mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan kiri, sana sini, itu nggak dikasih lihat ke kita," ucap N.
Selain Propam, keluarga korban juga berencana mengadu ke Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N.
N berharap dengan mengadu ke Propam, Kompolnas, hingga Komnas HAM kasus kecelakaan yang menewaskan adiknya cepat ditangani.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dipercepat (penanganan kasus), dan yang kemarin salah bikin laporan itu, itu mau kita laporkan semua," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diterima N dari kepolisian, penyidik masih mencari saksi-saksi guna membuat terang kasus ini.
"Kalau untuk perkembangan, sejauh ini memang masih dalam proses penyelidikan kalau dari polisi. Polisi juga lagi mencari saksi-saksi, penguatan saksi, kemudian saksi untuk pengukuran TKP dan lain-lain," ungkap N.
Di sisi lain, keluarga korban akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa MSA terjadi di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
"Iya pastinya (minta perlindungan LPSK)," kata N.
Rencananya, N dan keluarga serta didampingi kuasa hukum akan mendatangi LPSK pada Senin (3/4/2023), setelah mengadu ke Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM pada hari yang sama.
"Insya Allah sih di hari yang sama, karena itu kan lumayan makan waktu ya. Takutnya agak malam. Tapi dipastikan ke semua lembaga itu," ujar dia.
Alasan pihak keluarga korban meminta perlindungan LPSK tak terlepas dari latar belakang pelaku berinisial MMI yang diduga anak petinggi Polri.
"Takutnya kita kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa siapa, gitu kan," ucap N.
Sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Saat kejadian, korban MSA dan temannya berinisial SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.
Namun, secara tiba-tiba motor tersebut ditabrak mobil Mercedes-Benz berpelat nomor D 1127 DQ.
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," ungkap N, Jumat (31/3/2023). (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)